Wednesday 21 March 2012

kawin campur

tulisan ini kubuat untuk memenuhi permintaan mas @dv77 agar aku ikut berpartisipasi mengisi program wagen di blog-nya yang terkenal itu http://donnyverdian.net/.

silakan baca artikel dan komen-komen seru dari para pembaca setia blog-nya mas @dv77 -nya langsung di sana http://donnyverdian.net/2012/03/21/kawin-campur.html/ , atau boleh baca foto-kopian (di kertas buram, bolak-balik, diperkecil ) -nya di sini:

_________________________________________________

kata orang-orang, aku adalah pelaku kawin campur.

seperti hal-nya hal-hal lain yang berbau campur mencampur seperti es campur, rujak campur, nasi campur, atau campur sari, kawin campur juga tak kalah menariknya untuk dibahas.

makna harfiah dari kata 'campur' itu sendiri sebenarnya sudah cukup menarik. kata 'campur' termasuk kategori kata kerja. dari kamus besar bahasa indonesia, arti harfiah dari kata 'campur' adalah berkumpul, beraduk, berbaur, berkacau menjadi satu.

lalu apanya yang dikumpul, diaduk, dibaur dan dikacau? tentunya hal-hal yang secara prinsip dasar saling bertentangan, berbeda, tidak seragam, dan tidak berasal dari kelompok yang sama, tetapi dengan proses pencampuran tadi akan membentuk satu harmoni yang baru dan bisa diterima oleh rata-rata kebanyakan orang atau masyarakat.

aku ambil contoh es campur.

es campur adalah es yang dicampur dengan bermacam-macam bahan makanan lainnya. isinya bisa berupa bahan-bahan yang tadinya tidak berhubungan dengan konsep pembuatan minuman, tapi dengan kreativitas manusia, bahan tersebut dicampur menjadi satu dan akhirnya menjadi sebuah konsep meracik minuman gaya baru, yaitu es campur.

di antara begitu banyak resep es campur yang berbeda-beda, rata-rata bahan yang dipakai adalah buah-buahan, sirup, manisan, dan es. dari yang ada nangkanya, sagu merah, santan, irisan alpukat, sirup, es batu; sampai ada yang menambah racikan dengan kerokan kelapa muda, potongan agar-agar, tape ketan dll. semua bahan-bahan tadi dicampur menjadi satu. rasanya? lezat tak terkira. apalagi kalau diminumnya pas tengah hari bolong di bawah teriknya matahari jakarta :-) *jadi haus, glek*

seperti halnya konsep es campur di atas, kawin campur pun sama. dua orang manusia berlabel suami-istri yang menikah dan berasal dari latar belakang yang berbeda, saling berikrar untuk mengarungi bahtera rumah tangga bersama-sama. *jeng jeng jeng*

eh eh, 'bentar! nanti dulu toh, pelan-pelan njelasinnya. 

latar belakang apanya toh yang beda? apakah orang jawa yang menikah dengan orang batak bisa disebut kawin campur? apakah dua orang yang berbeda keyakinan dan menikah bisa juga disebut kawin campur? apakah orang malaysia yang menikah dengan orang indonesia juga bisa disebut kawin campur? apakah orang kaya yang menikah dengan orang miskin juga bisa disebut kawin campur? apanya toh yang beda?

hmm..apanya ya? *garuk-garuk kepala*
sulit juga ternyata mencari jawaban yang tepat untuk pertanyaan yang tadinya kupikir relatif sederhana itu.

*semedi dulu*

gini...

pada umumnya, orang menyebut sebuah perkawinan adalah kawin campur, jika pasangan itu berbeda kewarganegaraan. misalnya: warga negara indonesia menikah dengan warga negara inggris! *tuh kan pinter aku, smug smug smile*

hmm, yakin? eh, bener ga ya?
trus kalau skenarionya seperti berikut ini apakah tetap bisa disebut dengan istilah kawin campur?

misalnya, seseorang lahir di tengah-tengah keluarga indonesia tapi mereka sudah lama berdomisili di inggris. begitu si anak beranjak dewasa ia memutuskan memilih untuk berkewarganegaraan inggris (boleh-boleh saja donk...), dan tentunya berpaspor inggris. hingga suatu hari ia bertemu dengan jodohnya yang berkewarganegaraan indonesia tulen. merekapun menikah. satunya berpaspor  inggris, satunya berpaspor indonesia. apakah mereka juga pelaku kawin campur, meski sebenarnya keduanya berdarah indonesia?

lalu apakah kebalikan dari skenario ini, di mana orang-orang asing yang sudah lama tinggal di indonesia dan berganti kewarganegaraan menjadi warga negara indonesia atau wni, lalu menikah dengan orang indonesia asli tidak bisa disebut sebagai pelaku kawin campur karena keduanya adalah wni? padahal kan yang satunya berkulit putih berdarah eropa atau berkulit gelap berdarah afrika misalnya. lalu bagaimana dengan mereka yang menikah dengan sesama wni tapi salah satunya berdarah keturunan cina? apakah mereka termasuk pelaku kawin campur juga?

aha! darah!!!

mungkin inilah jawaban yang kucari-cari sejak tadi *nyari jawaban dengan cara bersemedi itu ternyata manjur lho saudara-saudara*

jadi sepertinya kesimpulan dari definisi kawin campur itu (ternyata) adalah perkawinan antara dua orang manusia yang mempunyai darah keturunan yang berbeda! contohnya nih, seseorang berdarah biru dan bergelar bangsawan, menikah dengan seorang rakyat jelata! beda darah toh?! jelas....

eh koq tiba-tiba jadi teringat pernikahan akbar abad ini antara pengeran william dan kate middleton ya? yang satu berdarah biru dan bergelar bangsawan, satunya lagi rakyat biasa dan berdarah merah *holoh* 

jadi kalau begituuuu... ...
oalah, ternyata mereka itu pelaku kawin campur juga :-D

ach...jadi lega, ada temannya :-)
*tiarap sebelum ditimpuk dorayaki*




.:kalau kamu suka artikel di atas, mungkin kamu suka ini juga:.

2 comments:

  1. lanjutin komen dari blognya Pak DV ya mbak :)

    "hehe beberapa orang bilang nama saya mirip Katy Perry.
    Kami emang sodaraan, mbak. Tapi sodara beda bapak, beda ibu, beda warna kulit, beda bodi, beda suara, beda kewarganegaraan.
    Kami sodara karena tinggal di bumi yg sama, wkwk

    ReplyDelete
    Replies
    1. wuihihihiiii... kocak ni Katy Perry indonesia hahaha... gpp beda-beda dikit yg penting cakepnya sama :-D

      Delete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...