Sunday 12 February 2012

nama keluarga

http://en.wikipedia.org/wiki/Surname

A surname is a name added to a given name and is part of a personal name. In many cases, a surname is a family name. Many dictionaries define "surname" as a synonym of "family name". In some Western world countries, it is commonly called "last name". In all Western countries in North and South America as well as Europe, a surname is placed at the end of a person's given name. One notable exception is in Hungary, where, just like in China, Korea(성씨), Japan and in many other East Asian countries, the family name is placed before a person's given name.

The western style of having both a family name (surname) and a given name (Christian name or forename) is far from universal. In many countries it is common for ordinary people to have only one name or mononym.

menurut wikipedia seperti kutipan di atas, surname atau nama belakang bisa berarti dua macam. pertama adalah nama tambahan yang diberikan kepada nama depan, kedua sering pula dipakai untuk meletakkan nama keluarga atau family name.

lain halnya dengan kebanyakan penduduk di dunia yang memiliki nama keluarga di belakang nama pribadinya, di indonesia, hanya di beberapa tempat saja penduduknya memakai nama keluarga, seperti di daerah sumatra utara atau warga batak, dan di beberapa daerah di indonesia timur.

tidak asing lagi di telinga kita kehadiran keluarga simanjuntak, simatupang, silalahi, siagian, tampubolon, dan lain-lain di tengah-tengah masyarakat kita. umumnya, pemakaian nama keluarga batak ini mengikuti pula aturan yang lazim dipakai di negara-negara barat, dimana nama keluarga diturunkan melalui garis ayah. seorang wanita akan kehilangan nama keluarganya, menurut adat, jika menikah dengan marga atau suku lain.

masalahnya, aturan barat yang juga dianut hanya oleh beberapa suku di indonesia ini, justru dijadikan aturan dokumen perjalanan internasional. walhasil, kebanyakan warga indonesia lainnya yang memang secara alaminya tidak punya nama keluarga, menjadi agak repot ketika hendak berkunjung keluar negeri, dan harus bersinggungan dengan aturan internasional tadi.

terutama mereka yang hanya mempunyai satu nama, atau disebut juga mononym, karena sistem internasional yang umum selalu mengharuskan seseorang mempunyai minimal dua kata untuk mengisi kolom nama, nama depan dan surname.

untungnya, dengan perkembangan teknologi selama dua dekade terakhir ini telah membuka mata dunia dan mengalirkan ilmu pengetahuan dengan lebih cepat dan efektif ke para pengguna internet, sehingga perbedaan tata cara lokal inipun lebih mudah dijelaskan untuk lebih diketahui oleh dunia. kemudahan mengakses database seperti wikipedia, atau search engine google, lebih sering menjadi jawaban singkat beberapa pertanyaan yang dulunya cukup sulit untuk diuraikan. 

contohnya ketika teman sekantorku bertanya: is estiningsih your surname? 
kujawab: no. 
dia bertanya lagi: so what's your surname then?
kujawab: i don't have one.
dia penasaran: why?
kujawab: 'cause i'm indonesian, we don't have surname.
dia kejar lagi: ow really? i never knew that. i thought everyone has a surname.
kujawab: so now you know. and not only indonesian, some other countries has no surname too.
dia lebih penasaran sekarang: wow! so why indonesian has no surname?
kujawab singkat: ask google!
hehehee...

begitulah. karena jawabannya bisa panjang lebar, jadi lebih sering beberapa pertanyaan kujawab dengan referensi google. agak curang sih, atau karena malas saja menguraikan panjang lebar kalau jawabannya bisa dibaca di layar komputer masing-masing. *dasar*

nah, setelah kawanku tadi mempelajari sedikit mengenai indonesia dan rata-rata penduduknya yang tidak mempunyai nama keluarga, diapun karena masih penasaran lantas bertanya lagi:

so, in your passport, what did you put as your surname then?
kujawab: estiningsih
dia bingung sekarang: hmm, so estiningsih becomes your surname
kujawab: yes
dia bengong tapi tetap penasaran: so, what is your sister's surname in her passport?
kujawab: hers would be ariyanti, as her full name is novita ariyanti.
sambil berpikir dia berkata pelan: so, in your family's passport, each of you has a different surname, is that right? for us, that means, you're not relative although they are actually your family.
kujawab sambil tertawa: that is correct! hahahahhaa
lalu dia tiba-tiba bertanya lagi: so what happen to those people with mononym name? what are their surname then?
kujawab: simple, just repeat the name twice!
dia kaget: eh? so if your name is margaret, then became mrs margaret margaret?
kujawab: correct!
diapun ngeloyor pergi sambil bergumam: how strange!
hahaha

demikianlah. enaknya hidup di negara dengan budaya dan kebiasaan berbeda, kadang menelorkan percakapan-percakapan absurd tapi lucu seperti di atas tadi. orang inggris tak habis pikir dan masih sulit mengerti mengapa orang indonesia tidak mempunyai nama keluarga.

pernah mereka bertanya sekali, bagaimana kita tahu siapa saudara dan nenek moyang kita? kujawab saja, lha kan pasti dikenalkan. tak puas, mereka bertanya lagi, tapi kan tidak bisa ditelusuri asal usul kita sampai beberapa generasi sebelumnya? kujawab, buat apa, kan mereka sudah meninggal semua dan kita tidak kenal mereka juga :-D

o ya, mungkin mereka akan lebih terkejut lagi kalau mengetahui bahwa di indonesia kita bebas saja memberikan nama ke anak kita, entah dengan nama singkat satu kata, dua, tiga atau bahkan kini beberapa orang tua menjadi kemaruk tak terkendali dengan memberi nama anak sepanjang-panjangnya. mungkin karena mereka tidak bisa memutuskan nama mana yang akan dipakai, dan semua kelihatan bagus dan sayang jika dibuang, jadi dipakailah semuanya. mumpung gratis  juga mungkin ya hehe.

kembali ke masalah surname tadi.

karena hidup di inggris dan (akhirnya) menikah dengan orang inggris, lagi-lagi orangpun mengasumsikan bahwa nama belakangku dengan sendirinya, menurut adat istiadat di sini, akan berubah menjadi nama keluarga suami. dan lagi-lagi mereka keliru :-D

aku dengan kesadaran penuh memutuskan untuk tidak mengubah namaku, dan tidak pula menambahkan nama keluarga suamiku di belakang namaku. menurut hukum, tidak ada keharusan seorang istri untuk memakai nama belakang suaminya setelah menikah, sekalipun jika keduanya orang inggris.

pemakaian nama belakang itu, lagi-lagi hanyalah sebuah tradisi, dan tidak mengikat secara hukum untuk diikuti. bahkan, ternyata, suamipun tidak berhak untuk memaksa istrinya untuk memakai nama keluarga suaminya. beberapa suami malah ada yang memilih untuk memakai nama belakang si istri, atau mereka juga ternyata bebas pula untuk menciptakan nama belakang baru yang benar-benar beda dari nama sebelumnya, setelah mereka menikah.

lucu juga...

tentunya sebelum mengambil  keputusan 'kontroversial' ini, aku sudah konsultasi dengan sebanyak-banyaknya umat *halah*.

sudah tanya-tanya kiri kanan maksudku. teman-teman kantor yang rata-rata british, teman kantor yang suami atau istrinya bukan british, mantan ibu kost yang british, saudara-saudara suami, teman-teman dekat lain, dan sebagainya. intinya sih, itu hak kita untuk memakai nama suami atau tidak sama sekali. beberapa ada yang berusaha menakut-nakuti, bahwa nantinya tanpa memakai nama suami akan mempersulit urusan birokrasi.

tapi yang lain meyakinkan bahwa itu tidak akan mempengaruhi apa-apa karena memang tidak mengikat secara hukum. akupun setuju dengan pendapat kedua. sebagai warga negara indonesia yang hidup di luar negeri dan harus selalu berurusan dengan rumitnya birokrasi visa, sepertinya aku sudah cukup berotot dan tahan banting soal urus mengurus birokrasi. lagipula aku tak pernah bermasalah dan selalu berdokumen resmi di manapun ke manapun dan kapanpun.

jadi aku sama sekali tidak kuatir soal ini.

suamiku sendiri mengerti penuh kenapa aku mengambil keputusan itu. jauh-jauh hari sejak masih masa-masa pacaran, aku sudah ceritakan bagaimana orang indonesia memberi nama anak-anaknya, dan bahwa nama itu dipakai sejak lahir sampai mati.

sebagai orang indonesia tulen, akupun begitu. namaku diberikan oleh orangtuaku dan itu kuanggap sakral, dan akan kubawa sampai akhir hayatku. hingga tak ada sesuatupun yang bisa mengubah namaku, meskipun itu sebuah pernikahan. untunglah suamiku open-minded. ya iyalah, mau menikah dengan orang indonesia itu kudu open-minded banget, apalagi dengan tipe cewek antik sontoloyo macam aku ini :-D

sah-sah saja bagi mereka yang juga menikah dengan orang asing dan menempelkan nama belakang suaminya ke nama mereka. tradisinya memang kudu seperti itu sih.

tapi lagi-lagi, aku memang dasarnya selalu melawan tradisi, jadi ya begitulah. namaku tak akan pernah berubah. tapi yang memilih untuk memanggilku dengan mrs b, nama belakang suamiku, juga boleh-boleh saja. seperti halnya di indonesia, toh rata-rata ibu-ibu juga dipanggil dengan bu X, nama suaminya. 

akur....

4 comments:

  1. wkkk... (ngakak abis0 baca tulisan embak...... salam buat temennya yg lutcu itu ya........ bilangin juga mb. di Indonesia ada pepatah "apalah arti sebuah nama" walau dapat dikonotasikan macam2 ...biar tambah bingung dia... he..he....

    ReplyDelete
  2. hehhee makasih dik Ana dah mampir, wekekke... iya ntar kubilangin ke dia biar bengong melompong

    ReplyDelete
  3. Haha mbak, kalau dilihat dari cara nulisnya, kayaknya mbak orang Jawa ya? :D
    ngakak habis baca tulisannya, sama cowokku juga keheran-heranan kok bisa-bisanya aku gak punya surname, ya tapi aku jelasin klo disini apalagi aku orang jawa, aku gak punya surname, dan biasanya orang tua kasih nama ada maksud tertentu, makin heranlah dia. Dia kan orang Poland, dan di Poland gak bisa orang tua kasih nama aneh-aneh, bahkan pemerintah udah kasih daftar, nama apa aja yang boleh dipake, haha lucu ya

    ReplyDelete
    Replies
    1. iyo, aku jowo tulen 100% hehehe. emang susah ya jelasin ke orang luar negeri kenapa kita orang indonesia rata2 ga punya surname. padahal orang batak ama ambon punya hehe. wah, segitunya yah di poland, aku denger di negara eropa lain (lupa negara mana) juga gitu, udah ada daftarnya, ga boleh aneh-aneh haha... mesakno :-p

      Delete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...